Sejarah Singkat
Kementerian kehutanan bekerjasama dengan kementerian pendidikan nasional telah membuka Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga teknis di tingkat tapak. Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Makassar merupakan salah satu dari 5 (Lima) Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan yang ada di Indonesia (Kadipaten, Pekanbaru, Samarinda, dan Manokwari.
Secara hukum pelaksanaan pendidikan Sekolah Kejuruan Kehutanan Negeri Makassar telah resmi dengan ditanda tanganinya kesepakatan bersama antara Menteri Kehutanan dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : PKS.4.Menhut-II/2009 dan Nomor 02/VI/KB/2008 tanggal 20 Juni 2008 tentang penyelengaraan dan Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan. SMK Kehutanan Negeri dari masa ke masa telah banyak mengalami perubahan dan perkembangan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Tahun 1943 Pertama kali diselenggarakan dengan nama “Ringyoo Tyudo Gokko”.
- Tahun 1947 dirubah namanya menjadi “Sekolah Kehutanan Menengah Tinggi”.
- Tahun 1951 berganti menjadi “Sekolah Kehutanan Menengah Atas(SKMA)” dan berkedudukan di Bogor.
- Tahun 1969 SKMA dihentikan dengan adanya Keputusan Menteri Pertanian No.284/ & 285/Kpts/Org/1969 tentang Larangan untuk Menerima atau mengangkat PNB
- Tahun 1988 SKMA didirikan kembali dengan nama SPP-SKMA dan berlokasi di Makassar
- Tahun 1990 SPP-SKMA dirubah namanya menjadi SKMA Ujung Pandang berdasarkan Kepmenhut No.195/Kpts-II/1990 tanggal 23 April 1990.
- Tahun 2003 dengan adanya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, SKMA Ujung Pandang dibekukan sampai batas waktu dengan Ketetapan Kepala Pusat Diklat Kehutanan No.673/II/Dik/B/2001 tanggal 6 Juni 2001.
- Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Menteri Kehutanan dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: PKS.4.Menhut-II/2008 dan Nomor: 02/VI/KB/2008 tanggal 20 Juni 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan, maka Tahun 2008 SMK Kehutanan Negeri Makassar kembali menerima siswa/i.